![]() |
VideoSaksi Edi Pribadi, Staf Ahli Sekda Bintan, mengaku pernah mengantar uang sebesar 100 juta Rupiah dari Azirwan, untuk diserahkan kepada terdakwa Al Amin untuk keperluan kunjungan kerja anggota Dewan ke India.
Komentar (0)Tambahkan komentar baruInilah.TV tidak bertanggung jawab atas komentar-komentar yang diberikan oleh pengunjung situs ini. Harap memberikan komentar yang berbobot dan menggunakan etika.
|
-- v i d e o p a r i w a r a --
|
||||||||||||||||||
Kategori
Video Terkait
|
| Kontak Kami | Tentang Kami | |
| Copyright © 2008 Inovasi Portal Berita. All rights reserved (c) Inilah.com |