![]() |
VideoPeneliti Hukum ICW Febry Dyansyah menilai penjara 20 tahun dan denda Rp 500 juta bagi penerima suap Jaksa Urip masih tergolong ringan. Sebagai Jaksa yang memahami Hukum seharusnya ia dihukum lebih berat karena Korupsi BLBI.
Berikut pernyataannya:
Komentar (2)amrozi (armada@yah..)
Saya sangat setuju sekali dengan pendapat icw terutama komentar dari sdr febry dyansyah sebaiknya petinggi jaksa yang lainnya juga turut diperiksa oleh KPK termasuk jaksa agungnya atas izin presiden. Kalau pemerintah kita pada saat ini mempunyai kemauan politik yang kuat untuk memberantas korupsi jangan tanggung tanggung, habisi semuanya yang terlibat korupsi termasuk semua oknum pejabat tinggi kejaksaan. Hal ini akan membuat citra pemerintah RI menjadi lebih berwibawa dan mengurangi tingkat kemiskinan, karena uang yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat ditilep abis oleh koruptor yang bejat itu.
ferza (ferzalong@..)
setuju mas.............!
Tambahkan komentar baruInilah.TV tidak bertanggung jawab atas komentar-komentar yang diberikan oleh pengunjung situs ini. Harap memberikan komentar yang berbobot dan menggunakan etika.
|
-- v i d e o p a r i w a r a --
|
|||||||||||||||||
Kategori
Video Terkait
|
| Kontak Kami | Tentang Kami | |
| Copyright © 2008 Inovasi Portal Berita. All rights reserved (c) Inilah.com |