![]() |
VideoJamdatun Edwin P. Situmorang menegaskan tahun 2007 jajarannya telah menyelamatkan uang negara Rp. 1 Triliyun, sedangkan tahun 2008 uang negara yang berhasil diselamatkan Rp. 415 Miliyar. Kasus perdata besar yang ditanganinya kasus V B P dan PT TPN Berik
Komentar (0)Tambahkan komentar baruInilah.TV tidak bertanggung jawab atas komentar-komentar yang diberikan oleh pengunjung situs ini. Harap memberikan komentar yang berbobot dan menggunakan etika.
|
-- v i d e o p a r i w a r a --
|
||||||||||||||||||
Kategori
Video Terkait
|
| Kontak Kami | Tentang Kami | |
| Copyright © 2008 Inovasi Portal Berita. All rights reserved (c) Inilah.com |